Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa Karang Suci (pemdes) Kecamatan kota Arga makmur, Bengkulu Utara menggelar acara sosialisasi hukum bertempat di aula kantor desa setempat Kamis ( 16/11/23)
Hadiri dalam acara tersebut camat kecamatan kota Arga makmur, kades karang suci Pebzon Norhadi dengan peserta sosialisasi perangkat desa dan anggota BPD.
Semua peserta mengikuti acara sosialiasi yang menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari unit Tipidkor satreskrim POLRES Bengkulu Utara dan kasi Intel Kejari Bengkulu Utara bersama tim menjadi pemateri dalam acara yang berlangsung.

Secara keseluruhan pemateri dari aparat penegak hukum (APH) dari polres maupun kejaksaan menyarankan agar semua perangkat desa dan BPD tetap berpedoman dan mengaju kepada aturan pemerintah yang berlaku dalam menjalani roda pemerintah di desa dan selalu melakukan konsultasi kepada pihak- pihak terkait.

Kepala Desa Karang Suci kecamatan Argamakmur, Bengkuku Utara Pebson Norhadi mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi hukum untuk memberi pemahaman hukum kepada perangkat Desa Dan anggota BPD tentang aturan yang harus di jalani dalam pengolahan dana Desa untuk meminimalisir terjadi pelanggar hukum.
“sengaja diadakan kegiatan sosialasi hukum ini untuk memberi pemahaman hukum kepada perangkat Desa dan anggota BPD dalam meningkatkan kesadaran hukum sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum” harap kades.
Lanjut kades, ” dengan dilaksanakan sosialisasi ini semua perangkat Desa dan anggota BPD semakin meningkatkan kuwalitas dan profesionalitas dalam bekerja” Demian tutup kades.




