Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Terkait tudingan kepala Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, Heri Hermansyah, yang dituding menghalangi tugas wartawan pada hari Jumat tanggal 22/03/24 pada acara penyaluran BLT DD yang berlangsung dikantor Desa setempat, awak media cakrawalabengkulu.com melakukan penelusuran kebeberapa sumber yang dapat dipercaya untuk memastikan kebenaran kabar yang berkembang sebagai edukasi untuk masyarakat agar tidak timbul pemikiran liar terhadap tudingan yang berkembang.
Penelusuran dimulai kepada Camat Kerkap, Ramdani Halian yang ikut hadir pada acara penyaluran BLT DD tersebut, Camat mengatakan tidak ada kepala desa Lubuk Jale Menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan acara tersebut, ia mengikuti acara dari awal sampai akhir, tidak ada upaya kepala desa maupun perangkatnya menghalangi wartwan untuk melakukan liputan.
” Saya hadir dalam acara tersebut dari awal sampai akhir, saya tidak melihat upaya menghalangi wartwan untuk melakukan peliputan” tegas camat.
Hal senada juga dikatakan oleh Nofriyanti selaku Kapolsek Kecamatan Kerkap yang ikut hadir pada acara tersebut.
” Sepengetahuan kami yang ikut hadir menyaksikan kegiatan penyaluran BLT DD dari awal hingga selesai dikantor Desa tersebut, kawan-kawan wartawan tidak ada yang di larang melakukan liputan, semua berjalan lancar” papar Kapolsek.
Sementara itu Kades Lubuk Jale Heri Hermansyah sa’at diwawancarai mengakui telah terjadi salah paham antara dirinya dengan oknum wartawan dalam hal lain, namun bukan menghalangi wartawan untuk melakukan liputan, dan hal tersebut sudah di selesaikan secara kekeluargaan yang di pasilitasi pihak polres Bengkulu Utara dengan penandanganan surat perdamaian dan sama-sama saling memaafkan.
” Memang benar ada kejadian salah paham atau mis komunikasi dengan salah satu oknum wartawan tapi bukan dalam hal menghalangi tugas wartawan dan sudah sepakat berdamai saling mema’afkan” terang Heri




