Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Melalui Komisi Pembidangan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perwakilan Masyarakat terkait Perpanjangan izin Hak Guna Usaha ( HGU ) PT. PURNAWiRA DHARMA UPAYA. (PDU) di Wilayah Desa Durian Daun Kecamatan Lais,Selasa 25/02/25
RDP langsung diPimpin Oleh Ketua Komisi 2 Bp. ARDIN SiLAEN di dampingi Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dihadirkan dari Perwakilan kantor Badan Pertanahan (BPN), Perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara.
Perwakilan Masyarakat Menuntut dm menolak atas izin Perpanjangan HGU PT. PDU (ADV)




