Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Menjadi salah satu program unggulan pemerintah, pencegahan Stunting terus diupayakan oleh pemerintah desa, kali ini Pemdes Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, mengadakan Rembuk Stunting dengan masyarakat di Aula Kantor Desa setempat, kamis (25/09/25)
Kegiatan Rembuk Stunting ini yang dihadiri oleh anggota BPD, Perwakilan Puskesmas, Perangkat Desa, Beserta Kader lansia, remaja, kader pembangunan manusia (KPM) posyandu, pos pindu, guru paud, Linmas dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Pagar Banyu Isyandi, memimpin langsung berjalannya rembuk atau musyawarah yang membahas tentang beberapa poin tentang pencegahan dan penanganan kasus Stunting yang ada di kawasan desa ini. Menjawab pertanyaan masyarakat dan para Kader dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan penanganan serta pentingnya sosialisasi terus menerus menyatakan bahwa dirinya dan seluruh lapisan kadernya akan siap mengoptimalkan program ini, supaya Stunting bisa dicegah sedini mungkin.
“Saya selaku Kepala Desa Pagar Banyu, siap untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus Stunting di desa kita ini, akan tetapi hal ini perlu dilakukan bersama dengan para Kader dan di dukung oleh masyarakat itu sendiri,” kata Kades.
Ditambahkan Kades, “Pemdes Pagar Banyu sangat berharap kepada para Kader dan masyarakat desa tentang apa saja yang telah diraih di tahun 2025 ini dan usulan untuk mencegah dan mengantisipasi pencegah Stunting, agar masyarakat terhindar dari bahaya Stunting dan kita mengantisipasi anak-anak supaya tidak mengalami gizi buruk dan cacat pisik,” ujar kades
Rembuk Stunting ini merupakan salah satu rangkaian Pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat pemerintah terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan pengunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Stunting.

Berikut penetapan prioritas usulan pencegahan dan penanganan Stunting untuk dibahas dan ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Desa:
Ada beberapa hal yang harus di prioritaskan berkaitan dengan stunting tersebut dan harus di tetapkan pada rencana kerja pemerintahan Desa di antaranya:
1. Menyepakati sasaran dan prioritas serta program kegiatan pada desa
2. Menyepakati sasaran program kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja serta kebutuhan pendanaan dalam kegiatan percepatan penurunan stunting
3. Menyepakati rencana tindak lanjut pada intervensi yang diberikan pada program percepatan penurunan stunting tingkat desa.
4. Menyepakati bahwa akan meningkatkan Alokasi Kebutuhan Pendanaan Program dan kegiatan pada dalam percepatan penurunan stunting dalam rancangan APBDes
5. Menyepakati bahwa Pemerintah Desa melalui Anggaran Dasa Desa Tahun 2023 untuk mengalokasikan dana Percepatan Penanganan Stunting secara lebih Signifikan, terarah dan bermanfaat.
Dari hasil kesepakatan Rembuk Stunting ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangi oleh perwakilan peserta Rembuk Stunting dan Pemerintah Desa Pagar Banyu yang akan menjadi prioritas di tahun berikutnya nantinya. (adv)





