Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Sejumlah 56 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kurotidur , Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara, dilantik KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pelantikan KPPS ini menandai dimulainya tugas dan fungsi KPPS dalam penyelenggaraan pemungutan suara. KPPS merupakan panitia yang paling krusial dalam proses Pemilu.
Meskipun, hanya berada di tingkat paling bawah, namun fungsinya sangat besar. Bahkan, suksesi Pemilu tergantung pada kesiapan KPPS dalam menggelar pemungutan dan penghitungan suara.
KPPS menjadi acuan dalam keberhasilan Pemilu. Jika KPPS tidak mampu menjalankan perannya dalam pemungutan suara dan penghitungan maka dapat menjadi bibit terjadinya sengketa.
“Ya, hari ini KPPS dilantik oleh PPS sebagai perpanjangan tangan KPU. Diharapkan KPPS mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga Pemilu benar-benar berkeadilan,” ungkap Sahwan Aspori selaku ketua PPS Desa Kurotidur.




