Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Pemerintahan Desa Kuro Tidur menggelar sosialisasi hukum dengan menggandeng pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara, ( 24/10/24)
Kegiatan berlangsung di aula kantor Desa setempat di buka oleh Alex Nauli Harahap selaku Kepala Desa.
Acara di hadiri pihak Kecamatan Kota Arga Makmur dan perangkat Desa yang menjadi peserta sosialisasi.
Kepala Desa Kuro Tidur Alex Nauli H mengharapkan mengharapkan kepada peserta sosialisasi agar serius mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh pihak Nara sumber.
“Saya harap semua perangkat Desa serius menyimak apa yang dipaparkan oleh pihak kejaksaan yang kita undang untuk menjadi Nara sumber kita” harap kades.
Kegiatan Sosialisasi hukum ini diselenggarakan untuk meminimalisir pelanggaran hukum bagi perangkat Desa dalam menjalani khususnya dalam pengolahan Dana Desa. (ADV)






