Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com ā Pemerintah Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Desa MUSDes dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2026 pada, 14/10/25 bertempat di Balai Desa setempat.
MUSDes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Datar Lebar dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa Koramil Lais, Bhabinkamtibmas Polsek Lais, Ketua TP-PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan kelompok tani,perwakilan perempuan, dan pemuda.
Kepala Desa Datar Lebar dalam sambutannya menyampaikan MUSDes ini merupakan tahapan wajib setelah Musdus dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. āRKPDes 2026 harus benar-benar mengakomodir usulan warga dari bawah. Prioritas kita tetap jalan usaha tani, air bersih, ketahanan pangan 20%, BLT DD, stunting, dan pemberdayaan BUMDes,ā jelasnya.
Tim Penyusun RKPDes yang diketuai Sekretaris Desa memaparkan hasil pencermatan RPJMDes, serta rekap usulan dari dusun. Total usulan yang masuk terdiri dari bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, dan penanggulangan bencana.
Pendamping Desa menegaskan RKPDes 2026 wajib selaras dengan SDGs Desa dan program prioritas nasional. āMinimal 20% untuk ketahanan pangan, maksimal 25% untuk BLT DD, 0,5% operasional pemerintah desa, dan sisanya infrastruktur serta pemberdayaan. Jangan lupa program penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem,ā paparnya.
Ketua BPD menutup MUSDes dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama Kepala Desa dan perwakilan unsur masyarakat. āHasil MUSDes ini akan dibawa ke Musrenbangdes untuk penetapan RKPDes 2026. Kami kawal agar yang disepakati hari ini benar-benar masuk APBDes,ā tegasnya.
Camat Lais mengapresiasi partisipasi warga Datar Lebar. āMUSDes-nya hidup, usulan dari perempuan dan pemuda juga terakomodir. Ini contoh desa partisipatif,ā ucapnya.
Tahap selanjutnya, Tim Penyusun akan merampungkan draft RKPDes 2026 untuk dibahas dan ditetapkan dalam Musrenbangdes paling lambat akhir September 2025.(ADV)




