Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa Balam, Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum, Selasa 07/10/25
Pelaksanaan sosialisasi hukum di Balai Desa setempat dibuka langsung oleh kepala Desa Balam Amrun Zen, dengan peserta sosialisasi perangkat Desa, masyarakat, dan anggota BPD.
Menjadi nara sumber dari aparat penegak hukum ( APH) Kapolres Bengkulu Utara yang delegasikan kepada unit Tipidkor satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya kepala Desa Balam mengharapkan kepada semua peserta penyuluhan dan pelatihan hukum, agar serius mendengar apa yang di sampaikan oleh Nara sumber, semoga apa yang di sampaikan bermanfa’at dalam pengolahan ADD/ DD.

Lanjut kades, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk meminimalisir dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum terutama dalam pengolahan anggaran Dana Desa dan Dana Desa.
Secara keseluruhan Nara sumber dari Polres Bengkulu Utara yang dihadiri langsung Kanit Tipidkor dan anggotanya dari satreskrim polres BU memaparkan tentang penegakan dan pencegahan tindak pidana korupsi. (ADV)





