Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemdes Lubuk Banyau Gelar Pelatihan Posbakum

oleh
oleh

BENGKULU UTARA, cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar pelatihan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa, Kamis (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa tersebut dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat, perangkat desa, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Desa Lubuk Banyau Ahori, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan dan pelatihan Posbakum ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan akses bantuan hukum bagi masyarakat desa.

“Posbakum Desa ini kami bentuk agar masyarakat tidak buta hukum. Jika ada persoalan hukum di desa, masyarakat bisa berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan awal di desa sendiri sebelum ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Kades.

Sementara itu, narasumber dari Dinas PMD menjelaskan tentang peran, fungsi, dan mekanisme kerja Posbakum Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dijelaskan bahwa Posbakum menjadi wadah untuk memberikan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta bantuan mediasi untuk menyelesaikan sengketa di tingkat desa.

Anggota BPD Lubuk Banyau yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, dengan adanya Posbakum, diharapkan setiap permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai dengan koridor hukum.

Pelatihan berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Warga yang hadir aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber terkait berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di kehidupan bermasyarakat.

Dengan adanya pelatihan ini, Pemdes Lubuk Banyau berharap Posbakum dapat berjalan aktif dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan desa yang sadar hukum dan harmonis (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *