cakrawalabengkulu.com – Polres Bengkulu Utara melaksanakan pelatihan hukum di wilayah kecamatan air napal Bengku Utara.
Mewakili Kapolres, kanit Tipikor polres BU Tri Cahyono bersama tim penyidik unit Tipikor Polres BU.
Pelatihan berlangsung di aula kantor Desa Pasar Palik Kecamatan Air napal hari Selasa (20/6/23) dengan peserta enam ( 6 ) kepala desa dikecamatan Air Napal beserta perangkatnya dan anggota BPD. Pelatihan tersebut mengangkat tema ” peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan BPD (badan permusyarawatan desa)”

Acara pelatihan dibuka langsung oleh Camat Air Napal Amir Mahmud.
” selamat mengikuti pelatihan, semoga apa yang disampaikan oleh narasumber nanti bisa menambah wawasan bagi kepala Desa dan perangkat dalam menjalani roda pemerintahan kedepannya” demikian harapan camat sa’at membuka acara pelatihan.

Selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Kanit Tipikor Tri Cahyono mewakili Kapolres Bengkulu Utara, dalam sambutannya ia menekankan kepada kepala Desa agar
“seluruh keuangan desa harus tertib mulai dari sisi administrasi, seperti SPJ harus lengkap termasuk administarsi yang lain untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum” pesan Kanit Tipikor
Peserta pelatihan sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan dengan sesi tanya jawab oleh peserta pelatihan dengan narasumber.
Berikut nama-nama kepala Desa Kecamatan Air Napal peserta pelatihan:
1.Desa pasar palik Nazarudin T,S,PD,M,Si
2.Desa tebing kandang Muhardi
3.Desa Pukur Ridwan Hadi
4.Desa pasar tebat Nuzul
5.Desa selubuk Nopi
5.Desa lubuk tanjung Rudi




