cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa ( pemdes ) Tebing Kandang salah satu Desa di Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu yang menggandeng pihak Polres Bengkulu Utara dalam hal penyuluhan hukum yang pusat pelaksanaan kegiatan di aula kantor Desa Pasar Palik kecamatan Air Napal, Selasa (20/6/23)
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu diwakili tim dari unit Tipikor yang dikomandoi Kanit Tri Cahyoko bersama tim fokus memaparkan tentang pencegahan terjadinya pelanggaran hukum sebagai upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang hukum di tingkat Desa, serta proaktif Kades dan Perangkat tentang permasalahan yang ada di desanya.
Muhardi selaku kepala Desa Tebing Kandang mengucapakn terimakasih kepada Pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Bengku Utara sudah bersedia hadir memenuhi undangan dalam pelatihan dan penyuluhan hukum yang sudah di rencanakan sebelumnya.
“Dengan dilaksanakan pelatihan dan penyuluhan hukum ini, kami selaku pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat bisa bisa meningkatkan kapasitas dalam menggunakan Dana Desa sesuai dengan keperuntukannya, demi kemajuan pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat” ujar kades Muhardi. (hd)




