DPRD BU Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran

oleh
oleh

Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – DPRD Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian badan anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara terhadap hasil rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH di dampingi wakil ketua 1 juhaili, S.Ip dan wakil ketua dua Heliyanto, S.Ip.

Sidang paripurna berlangsung di ruang paripurna lantai dua sekretariat DPRD BU yang di hadiri bupati Bengkulu Utara Ir.Mian melalui vidio confrence, Sekretaris Dewan Eka Kurniadi, anggota DPRD, kamis (01/8/24)

Dalam laporan BANGGAR yang dibacakan oleh sekretaris dewan menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2024, sebesar Rp 1,417 triliun. Kemudian belanja daerah, sebesar Rp 1,521 Triliun. Selanjutnya pembiayaan daerah berdasarkan perhitungan silpa sebesar Rp 106,3 miliar.

Berdasarkan pasal 90 ayat (1) PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Pasal 126 peraturan DPRD Bengkulu Utara tentang tata tertib dewan dapat dilaporkan sebagai berikut:

Banggar DPRD dan TAPD telah membahas rancangan KUPA PPAS APBD 2024

Setelah dilakukan pembahasan antara Banggar, DPRD dan TAPD telah mendapat kesepakatan. bersama yang tertuang dalam berita acara rapat dan catatan rapat.

Berdasarkan PP nomor 12 Tahun 2019 pasal 90 ayat (2) menerangkan, bahwa Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Kepala Daerah.

Segala keputusan rapat Banggar yang dirangkum dalam berita acara rapat serta risalah rapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan Banggar ini.

“Dari hasil laporan ini, agar dapat menjadi pertimbangan oleh pimpinan DPRD Bengkulu Utara dalam mengambil keputusan terkait nota kesepakatan rancangan KUPA PPAS APBD 2024,” demikian laporan Banggar kata penutup Eka Hendriyadi, saat membacakan laporan Banggar DPRD tersebut.

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Utara 2024 menjadi KUA-PPAS APBD Perubahan 2024.(Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *