Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) menggelar musyawarah antar desa (MAD) penetapan BUMDESMA Transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM- Mpd, Jum’at ( 03/11/23)
Rapat berlangsung di aula SMKN 2 Bengkulu Utara, di pemimpin oleh ktua BKAD, Kadi Ismanto didampingi camat dan kasi PMD Kecamatan Kota Arga Makmur, dan tenaga ahli bersama ketua UPK Eks PNPM- Mpd kecamatan Arga Makmur.

peserta musyawarah Kades, Anggota BPD, sekdes se-kecamatan Arga Makmur, dan ketua kelompok simpan pinjam perempuan, serta calon pengurus BUMDESMA.

Musyawarah bertujuan untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa PPDT nomor 15/2021 tentang tata cara pembentukan pengelola dana eks PNPM MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA)

Pantauan media ini, musyawarah BUMDESMA Kecamatan kota Arga Makmur berhasil membentuk BUMDESMA dengan nama” Dio bagite Makmur“. dengan di tandai penanda tanganan komitmen oleh beberapa pihak. (hd)




