Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Pengukuhan dan perpanjangan jabatan Kepala Desa Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu seperti yang diamanatkan dalam revisi UUD Desa nomor 03 tahun 2024, diperkirakan awal Juli tahun 2024 segera dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas PMD Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, kepada media ini di ruang kerja, kamis (27/6/24)
“SK perpanjangan sudah diproses dan dinaikan ke pemerintah Daerah, tinggal di tanda tangan Bupati, kebetulan Beliau masih posisi diluar kota kita masih menunggu. Diperkirakan awal bulan Juli SK diserahkan sekaligus pengukuhan kepala Desanya” Kata Kadis

Disisi lain Sarkawi, S.Pd, MI.K selaku kepala Desa Tanjung Karet Kecamatan Air Besi, BU dan ketua DPP AKSI Provinsi Bengkulu mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati BU Ir.Mian. Dalam waktu dekat akan segera melaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK Perpanjangan jabatan kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
” Saya selaku kepala Desa Tanjung Karet , Kecamatan Air Besi, mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Bengkulu Utara, Ir.Mian yang akan segera melakukan pengukuhan dan perpanjangan SK Kepala Desa, semoga dengan diperpanjangnya jabatan, Kami Kepala Desa lebih optimal menjalankan program visi misi dan pelayanan terhadap masyarakat” ucap Sarkawi.




