Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – DPRD BU melaksanakan rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) BU di ruang ruang rapat lantai dua Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Kamis (10/07/2025)
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Parmin S.Ip, Wakil Ketua I Ichram Nurhidayah S.T.
Rapat Paripurna yang dihadiri anggota DPRD BU, Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Sekdakab Bengkulu Utara, Pimpinan BUMD dan BUMN Wilayah Bengkulu Utara, jajaran SatuanKerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara dan peserta undangan lainya.
Ketua DPRD BU Parmin S.Ip dalam hal menyampaikan dengan adanya nota pengantar tersebut akan menjadi acuan jajaran DPRD BU dalam melaksanakan tupoksi pengawalan pelaksanaan progres pembangunan di Bengkulu Utara serta menjadi acuan penyusunan anggaran pada APBDP tahun 2025.
“Ini akan menjadi pedoman kami dalam melaksanakan tupoksi pengawalan pelaksanaan sekaligus menjadi acuan penyusunan APBDP kita tahun ini, ” Ucap Parmin.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata S.E, M.Ap dalam sambutanya menyampaikan, RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 mengandung isi kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya. Untuk itu Bupati Bengkulu Utara berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
“RPJMD ini mengandung isu kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya, oleh karena itu kita berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara”, ucapnya(Adv).




