Sosialisasi  Hukum Desa Batu Layang Gandeng Kejaksaan Dan Kepolisian

oleh
oleh

Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa Batu Layang (pemdes) Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara menggelar acara sosialisasi hukum bertempat di aula kantor desa setempat jum’at  ( 15/12/23)

Hadir dalam acara tersebut  kades Batu Layang Muksin serta perangkat Desa, anggota BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Semua peserta mengikuti acara sosialiasi yang  menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari unit Tipidkor satreskrim POLRES Bengkulu Utara dan dari kejaksaan negeri Bengkulu Utara,   menjadi pemateri dalam acara yang berlangsung.

Secara keseluruhan pemateri dari aparat penegak hukum (APH) dari polres maupun kejaksaan menyarankan agar semua perangkat desa dan BPD tetap berpedoman dan mengacu kepada aturan pemerintah yang berlaku dalam menjalani roda pemerintah di desa dan selalu melakukan konsultasi kepada pihak- pihak terkait.

Kepala Desa Batu Layang kecamatan Hulu Palik, Bengkuku Utara, Muksin mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi hukum untuk memberi pemahaman hukum kepada perangkat Desa Dan anggota BPD tentang aturan yang harus di jalani dalam pengolahan dana Desa untuk meminimalisir terjadi pelanggar hukum.

“sengaja diadakan kegiatan sosialasi hukum ini untuk memberi pemahaman hukum kepada perangkat Desa dan anggota BPD dalam meningkatkan kesadaran hukum sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum” harap kades.

Lanjut kades, ” dengan dilaksanakan sosialisasi ini semua perangkat Desa dan anggota BPD semakin meningkatkan kuwalitas dan profesionalitas dalam bekerja” Demian tutup kades. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *