Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa Air Baus I , Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum, Selasa 10/9/24
Pelaksanaan sosialisasi hukum di Balai Desa setempat dibuka langsung oleh kepala Desa Sulaiman dengan peserta sosialisasi perangkat Desa, dan anggota BPD, dan dihadiri pihak Kecamatan.
Nara sumber dari aparat penegak hukum ( APH) Kapolres Bengkulu Utara yang delegasikan kepada unit Tipidkor satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya kepala Desa Air Baus l (satu) mengharapkan kepada semua peserta penyuluhan dan pelatihan hukum yaitu perangkat desa dan anggota BPD, agar serius mendengar apa yang di sampaikan oleh Nara sumber, semoga apa yang di sampaikan bermanfa’at dalam pengolahan ADD/ DD.
Lanjut kades, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk meminimalisir dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum terutama dalam pengolahan anggaran Dana Desa dan Dana Desa.
Secara keseluruhan Nara sumber dari Polres Bengkulu Utara yang isi oleh Arief Dwi Putra Prawira dan Rahmansyah, RF. dari unit Tipidkor satreskrim polres BU, memaparkan tentang penegakan dan pencegahan tindak pidana korupsi. (ADV)






