Utara, cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa Kalbang, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, rabu 10/12/25
Pelaksanaan penyuluhan hukum di Balai Desa setempat dibuka langsung oleh kepala Desa Kalbang, dengan peserta perangkat Desa, masyarakat, dan anggota BPD.
Menjadi nara sumber dari aparat penegak hukum ( APH) Kapolres Bengkulu Utara yang delegasikan kepada unit Tipidkor satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya kepala Desa Kalbang mengharapkan kepada semua peserta penyuluhan hukum, agar serius mendengar apa yang di sampaikan oleh Nara sumber, semoga apa yang di sampaikan bermanfa’at dalam pengolahan ADD/ DD.
Lanjut kades, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk meminimalisir dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum terutama dalam pengolahan anggaran Dana Desa dan Dana Desa.
Secara keseluruhan Nara sumber dari Polres Bengkulu Utara yakni anggota penyidik unit Tipidkor dari satreskrim polres BU memaparkan tentang penegakan dan pencegahan tindak pidana korupsi. (ADV)





