Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal pembentukan panita kerja serta penyusunan tata tertib (Tatib) dan pembentukan panitia kerja (Panja) dan penyusunan kode etik.
Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua sementara Harmedi Rian berlagsung di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD bengkulu Utara.Senin (23/9/2024).
Hadir dalam rapat seluruh anggota DPRD BU, dari ketua Fraksi dan anggotanya juga hadir sekretaris dewan Eka Hendriyadi serta jajaranya.
Rapat Internal ini, dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara,”kata ketua sementara Harmedi Rian.
Sementara itu ketua Sementara Harmedi Rian di dampingi Wakil ketua Sementara Tommy Sitompul usai memimpin rapat di wawancarai awak media menuturkan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat, untuk sementara ini kita masih tata terib sebelumya yang masih berlaku, “hal ini sembari panita untuk di serahkan ke pemerintah untuk di lakukan pengkajian bersama.
“Ia untuk saat ini kita masih melakukan penyusunan draf tatib dan kode etik. hal ini sebelum kita rapatkan dalam paripurna. Sebelum disarankan oleh tim hukum pemerintah daerah karena mau di evaluasi. Nati setelah melalui proses tersebut, dan mendapatkan persetujuan bersama nati barulah di tetapkan sebagai tatib dan kode etik DPRD, kata ketua sementara Harmedi Rian.(Adv)





