Kades Se-BU Ke jakarta Sebagai Bukti Syukur Revisi UUD Desa

oleh
oleh
Kepala Desa yang berangkat melalui jalan darat

Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Hari ini Kepala Desa ( Kades ) se-Bengkulu Utara yang tergabung dalam organisasi AKSI kompak berangkat ke Jakarta pusat menghadiri acara satu tahun telah di revisi UUD Desa  nomor 3 tahun 2024 terkait Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Selasa, ( 11/6/24)

Hal ini dibenarkan oleh salah satu kepala Desa, Indra Nadi, selaku Kades Banyu mas  Kecamatan Kerkap, BU kepada awak media.
” kami seluruh Kepala Desa Se-Bengkulu Utara yang tergabung dalam organisasi AKSI berangkat ke Jakarta dalam rangka silaturahmi dengan kepala Desa se-Indonesia merayakan satu dasawarsa telah di revisi UUD Desa” terang Indra Nadi.

Sarkawi, Spd.MI.Kom selaku Kepala Desa Tanjung Karet Kec. Air Besi, BU, sekaligus ketua DPD AKSI Provinsi Bengkulu dan juga salah satu anggota panitia kegiatan tersebut, sa’at ini sudah berada  di Jakarta mengatakan semua Kades akan berkumpul di Istora Senayan Jakarta dimana acara tersebut akan dihadiri langsung bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
” Kepala Desa se-Indonesia akan berkumpul di Istora senayan pada Kamis 13/6/24 dalam rangka silaturahmi bersama kepala Desa telah di sahnya UUD Desa dimana jabatan kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun” demikian Sarkawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *