Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Dalam rangka syukuran satu dasawarsa telah di kabulkan oleh pemerintah pusat dan DPRD RI atas Undang undang nomor 3 tahun 2024 terkait Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang akan di gelar, kamis (13/6/24) di gelora bung Karno ( GBK) Senayan Jakarta pusat.
Sebagai wujud penghormatan dan ucapan terimakasih kepada pejuang revisi UUD Desa, Sarkawi, S.pd. M.I. Kom selaku ketua DPD Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia ( AKSI ) Provinsi Bengkulu, mengajak seluruh kepala Desa, perangkat Desa, BPD agar ikut menghadiri acara syukuran nasional yang dihadiri langsung oleh presiden Republik Indonesia Ir, Joko Widodo.
“saya mengharapkan seluruh kepala Desa, perangkat Desa dan BPD ikut menghadiri acara syukuran nasional tersebut sebagai rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada para pejuang revisi Undang Undang Desa dimana jabatan kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun ” demikian Sarkawi.




