Pemdes Bintunan Gandeng Kejari Bengkulu Utara Gelar Pelatihan Hukum

oleh
oleh

Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Pemerintah Desa Bintunan, Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kejari Bengkulu Utara menggelar Pelatihan Hukum dan Penerangan Hukum kepada Perangkat Desa, BPD, dan Kader Desa, Jumat 3 Juli 2026.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Desa Bintunan ini menghadirkan narasumber dari Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara bersama Tim Jaksa Fungsional

Kepala Desa Bintunan Amiril Mukminin dalam sambutannya menyampaikan pelatihan ini penting untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa.
“Pemerintah desa rawan dengan persoalan hukum terkait pengelolaan Dana Desa, pengadaan barang jasa, dan pelayanan. Dengan adanya pelatihan dari Kejari, kami berharap perangkat lebih berhati-hati dan bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara mengatakan, kegiatan ini merupakan program Jaksa Masuk Desa JMD dari Kejaksaan Agung.
“Materi yang kami sampaikan meliputi: tata kelola keuangan desa, pencegahan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan perlindungan hukum bagi perangkat desa yang bekerja sesuai prosedur. Jika ada kendala hukum, Kejari siap mendampingi melalui program Jaga Desa,” jelasnya.

Materi juga mencakup UU Desa, UU Tipikor, aturan pengadaan barang jasa, dan tata cara pelaporan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Ketua BPD Bintunan mengapresiasi kegiatan tersebut. “Selama ini kami butuh pencerahan soal batasan-batasan hukum. Setelah pelatihan ini, kami di BPD juga bisa lebih kuat dalam fungsi pengawasan,” katanya.

Salah satu peserta, Sekretaris Desa Bintunan, mengaku sangat terbantu. “Banyak hal baru kami dapat. Terutama soal administrasi dan SPJ Dana Desa biar tidak bermasalah di kemudian hari,” ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan MoU Kerjasama antara Pemdes Bintunan dengan Kejari Bengkulu Utara tentang Pendampingan Hukum.

Pemdes Bintunan berharap pelatihan ini rutin dilakukan agar pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.