Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa (DD) pemerintah mengalokasikan dana untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani. Alokasi dana untuk program ini minimal sebesar 20 persen dari dana desa yang diterima. Kegiatan yang termasuk program ketahanan pangan nabati dan hewani meliputi seluruh kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan, kegiatan pemeliharaan, pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan usaha tani. Seperti yang diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.
Untuk melaksanakan program ketahanan pangan hewani, Pemerintah Desa Datar Ruyung, Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara mengalokasikan anggaran kegiatan budidaya ikan nila, yang mana pelepasan bibit ikan Nila dilaksanakan hari Senen, ( 6/5/24) oleh kepala Desa beserta perangkatnya dan tim pengelola kegiatan (TPK) di kolam milik Desa setempat yang disaksikan anggota BPD.

Kepala Desa Datar Ruyung Herman Robin mengatakan program ketahanan pangan budidaya ikan nila untuk menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
” program ketahanan pangan untuk desa kami budidaya ikan Nila, karena memang ini merupakan usulan masyarakat, dan semoga program ini menjadi penunjang ekonomi masyarakat” papar kades yang akrap di panggil Robin.






