Bengkulu Utara, cakrawalabengkulu.com – Zamhari selaku Kepala Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara memberi apresiasi kepada Sarkawi Cs ( cum suis ) atas perjuangannya yang tapa pamrih memperjuangkan revisi UUD Desa, dimana perjuangan tersebut telah terwujud nyata berhasil setelah melalui proses yang panjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Zamari saat ketua DPD AKSI Provinsi Bengkulu, dan ketua DPC AKSI BU beserta anggota berkunjung ke kediamannya, Sabtu ( 22/6/24)
” Saya selaku Kepala Desa Pasar Sebelat dan kades yang di tuakan dalam Kecamatan Putri Hijau memberi apresiasi Kepada Sarkawi dan rekan-rekan yang telah berjuang tanpa pamrih dibawah naungan bendera AKSI, memperjuangkan revisi UUD Desa , dimana perjuangan tersebut telah berhasil dengan bertambahnya jabatan kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun” ucap Zamhari
Lanjut Zamari, kedepannya ia bersama kepala Desa se-Kecamatan Putri Hijau siap mendukung Program organisasi Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI ) untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa khususnya dan Kabupaten Bengkulu Utara umumnya.
” Kami kepala Desa dalam kecamatan Putri Hijau siap bersatu mendukung program AKSI kedepannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat” kata Zamhari yang diamini oleh beberapa kades yang lain dalam kecamatan setempat

Pada kesempatan yang sama, Septa Irawan, Sip. Selaku Kepala Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun sekaligus merupakan sekretaris DPC AKSI BU, mengajak seluruh kepala Desa mari bersatu dan kompak, karena dengan kekompakan dan persatuan segala perjuangan bisa sukses.
” saya dan rekan-rekan yang selalu ikut langsung bersama Sarkawi ke Jakarta, tergabung dalam organisasi AKSI untuk memperjuangkan hak Kepala Desa dan menyaksikan langsung bagaimana perjuangannya, untuk itu mari kedepannya kita selalu kompak, tidak ada kata lain selain kata mari kompak, dan kita wujudkan kekompakan dalam wadah organisasi, karena dengan kekompakan dalam organisasi suara kita akan di dengar oleh pemerintah pusat” tegas Septa.






